Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi Berkedok Kos-Kosan di Padang, Pelakunya Ternyata Ibu dan Anak
RIAU24.COM - Seorang ibu dan anaknya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Barat karena membuka bisnis prostitusi berkedok rumah kos-kosan.
Seperti dilansir dari Bisnis.com, Selasa, 14 Januari 2020, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut yang berada di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan ketika dilakukan penggerebekan pada Jumat, 10 Januari 2020 lalu, petugas menangkap dua orang sebagai otak bisnis prostitusi itu yakni wanita berinisial H, 54, dan anaknya berinisial D, 30.
Dia menambahkan, sang ibu berinisial H alias Hel sebagai mami yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil bisnis tersebut.
Sedangkan anaknya berinisial D alias Suc berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.
zxc1