Dituding Lakukan Penipuan Sejarah, Kegiatan Keraton Agung Sejagat akan Dibekukan
RIAU24.COM - PURWOREJO - Keraton Agung Sejagat (KAS) yang dipimpin pasangan Totok Santosa dan Dyah Gitarja mengebohkan media sosial beberapa hari terakhir. Pada 10-12 Januari 2020 lalu, mereka dikabarkan melaksanakan kirab budaya bertajuk Wilujeng Keraton Agung Sejagat untuk menyambut Sri Maharatu Jawa setelah perjanjian 500 tahun.
Perjanjian dikatakan dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa terakhir Majapahit dengan Portugis sebagai wakil Barat. Angka 500 tahun terhitung sejak hilangnya imperium Majapahit pada 1518.
Menyikapi kehadiran KAS ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menegaskan akan membekukan kegiatan KAS)di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama mengatakan, penghentian kegiatan kelompok tersebut karena meresahkan masyarakat.
"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah mulai (Rabu) besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," kata Rita, Selasa (14/1) seperti dilansir Republika.
Dijelaskan, berdasarkan laporan kepala Desa Pogung Jurutengah melalui camat Bayan, kegiatan di KAS meresahkan warga sekitarnya dan terindikasi suatu penipuan karena sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai. "Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
Ia menuturkan, bangunan di KAS tidak berizin. Namun, mereka berdalih tidak perlu izin karena sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional. "Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuhunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.