Menu

Seorang Buruh Tani di Desa Senggoro Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Sebagai Penyebab Karhutla

Dahari 18 Jan 2020, 11:43
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang buruh tani (foto/int)
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang buruh tani (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang buruh tani, Man alias Anan, warga Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Man diduga pelaku penyebab kebakaran lahan (karla) gambut dan meluas ke lahan milik orang lain di Jalan Bantan Gang H. Jalil Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Jumat (13/12/19) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

zxc1


Man resmi ditetapkan sebagai tersangka, karena memerun (membakar sisa ranting atau daun) sehingga meluas. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Andrie Setiawan S.H, S.I.K beserta anggota serta Unit Reskrim Polsek Bengkalis, Jumat 17 Januari petang kemarin.

zxc2

Halaman: 12Lihat Semua