Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi menilai, ada prilaku yang diskriminatif yang dilakukan DPR dalam proses pengawasan atas dugaan korupsi PT Jiwasraya (foto/int)
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun. (R24/Bisma)