Dituduh Sebagai Dukun Santet, Bu Haji Tewas Dibunuh Tetangga Sendiri
RIAU24.COM - SUMENEP - Satuan Polres Sumenep, Jatim membekuk empat pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Hj. Surie, warga Pulau Raas. Salah seorang pelaku pembunuhan ternyata masih tetangga korban.
Menurut Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, aksi keji dilakukan lantaran penyakit yang dialami tersangka tidak kunjung sembuh, sehingga beranggapan terkena ilmu hitam oleh korban Hj. Surie.
Pelaku berinisial MD tak lain otak pembunuhan, mengaku terkena santet oleh korban Hj. Surie. Kemudian MD menyuruh pelaku lainnya UR untuk mencari pembunuh bayaran. UR akhirnya menemukan 2 orang pembunuh bayaran inisial M dan S, yang kemudian menerima bayaran Rp 10 juta atas aksi pembunuhan tersebut.
“Aksi keji dilakukan oleh pelaku dengan menjerat korban dengan tali dan pelaku lain memukul kepala Hj. Surie dengan kayu,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi seperti dilansir jpnn.com.
Dari penangkapan itu disita barang bukti di antaranya, tali sebagai penjerat leher korban, kayu, serta uang tunai. "Kasus yang dilakukan 4 pelaku murni merupakan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling rendahnya kurungan penjara selama 20 tahun," kata AKBP Deddy.
Tersangka hanya bisa pasrah mendekam di jeruji besi atas tindakan yang dilakukannya. Bahkan salah satu pelaku yang diduga terkena santet harus menerima hukuman dengan kondisi perut membesar sambil diberikan pelayanan kesehatan oleh pihak kepolisian Polres Sumenep. ***