Tak Jelas Fungsinya, Digital Signet Ternyata Milik Pemko Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Benda elektronik berbentuk persegi panjang menjulang sekitar 2.5 meter keatas yang berada di Jalan Jendral Sudirman bernama Digital Signet. Banyak masyarakat yang memepertanyakan alat tersebut, pasalnya sudah lama didirikan namun sampai saat ini belum difungsikan.
Digital Signet atau tempat pemasangan iklan digital yang berada diantara Mall Pekanbaru dan toko Vanhollan, ternyata telah menjadi milik dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, bahwa alat yang diketahui bernama digital Signet itu telah dihibahkan oleh pihak ketiga kepada Pemko Pekanbaru sejak tiga tahun terakhir.
"Itu sebetulnya merupakan alat sebagai pusat informasi dalam bentuk digital. Dan pihak ketiga sudah menghibahkan nya sekitar tiga tahun yang lalu," kata Irba,
Dijelaskannya, saat itu penggagas mencari infestor untuk membangun alat yang menyediakan segala bentuk macam informasi tentang perkotaan. Maka dibuat lah Digital Signet yang dibangun di beberapa titik di Pekanbaru.
Tidak hanya sebagai pusat informasi saja, Digital Signet juga dibuat untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui jasa iklan digital yang ditampilkan pada alat itu.