RUU Omnibus Law Bisa Rusakkan Lingkungan
RIAU24.COM - JAKARTA- Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bisa berdampak buruk terhadap lingkungan hidup. Terutama di lingkungan tambang dan hutan di Indonesia.
zxc1
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
rancangan Omnibus Law akan resmi melakukan pengusiran, peracunan dan akan membentuk pengungsian sosial ekologi kolosal di Indonesia "Karena akan adanya bencana lingkungan hidup di Indonesia," jelasnya.