Dinilai Lalai Tangani Karhutla, Kapolsek Teluk Meranti Dicopot
RIAU24.COM - Diduga akibat tidak tegas dalam melakukan penindakan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, Kapolsek Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan dicopot.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Hindro Renhard Panjaitan menurut Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi telah lalai dalam menangani karhutla di wilayahnya.
"Iya benar, dalam hal ini (karhutla_red) semua jajaran harus serius dan siaga dalam menangani karhutla. Kita terus melakukan penguatan organisasi di semua lini untuk menjamin kesiapsiagaan,” ungkap Kapolda Riau, Selasa, 21 Januari 2020 pagi.
Sementara itu, Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau saat dikonfirmasi juga membenarkan pencopotan Ipda Hindro sebagai Kapolsek Teluk Meranti lantaran lalai dalam menangani karhutla.
"Iya, beliau lalai dalam menangani karhutla di wilayahnya,” ungkap Sunarto kepada Riau24.com, Selasa pagi.
Saat ditanya kejadian kapan peristiwa karhutla yang menyebabkan Ipda Hindro dicopot, Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini menjawab yang terjadi pada tahun ini. "Iya, tahun ini," pungkasnya singkat.