Dandim Letkol Inf Imir Faishal Bembebasan Dua Orang Orang Dengan Gangguan Jiwa di Inhil yang Dipasung
Mendapat laporan tersebut, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dengan sigap berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan,Danramil 03/Tempuling dan Camat Tempuling serta Kepala Desa setempat untuk segera mengambil langkah yang tepat untuk membebaskan Si Penderita dari pasungan pihak keluarganya.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengatakan, sebelum membebaskan ke-2 penderita ODGJ tersebut terlebih dahulu melakukan mediasi atau koordinasi dengan pihak keluarga penderita ODGJ hingga akhirnya pihak keluarga mengijinkan untuk di lepaskan dari pasungan dan di bawa ke Rumah Sakit untuk di obati.
Dandim juga mengungkapkan bahwa penderita ini memang membahayakan bagi orang lain, namun tidak semestinya harus di pasung seperti ini.
Dandim juga mengungkapkan bahwa penderita ini memang membahayakan bagi orang lain, namun tidak semestinya harus di pasung seperti ini.