Menu

Setelah Marak Disorot, Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah di Indonesia: Sejak 7 Januari 2020

Siswandi 22 Jan 2020, 14:09
Harun Masiku
Harun Masiku

Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.

Seperti diketahui, Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu. Namun ketika itu, Ditjen Imigrasi mengaku bahwa Harun sudah tidak berada di Indonesia, karena pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Komentar senada juga sempat dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang menyatakan Harun Masiku tak diketahui keberadaanya karenamasih di luar negeri. 

Namun secara perlahan, anggapan itu mulai berubah. Hal itu setelah ada media massa yang menyorot keberadaan Harun. Dari situ, media bersangkutan telah memberitakan perihal kedatangan Harun pada tanggal disebut di atas. Namun aparat dari instansi terkait, tidak menenanggapinya.

Setelah hasil investigasi, keberadaan Harun akhirnya benar-benar terkuak, setelah sang isti bernama Hilda, mengakui bahwa suaminya memang sudah berada di Tanah Air. 

"Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar. Kalau tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam, katanya sudah tiba di Jakarta. Itu terakhir komunikasinya," ujar Hilda,  Selasa (21/1) kemarin.

Selepas itu, Hilda mengaku putus kontak dengan Harun. Dia sempat menghubungi nomor telepon Harun tetapi tidak aktif. "(Tanggal) 8 Januari sampai sekarang saya tidak komunikasi," terangnya ketika itu. ***

Halaman: 12Lihat Semua