Bupati Siak Alfedri Minta 25 Bumkam Dalam Kategori Dasar Lakukan Evaluasi dan Studi Tiru
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri meminta kepada 25 Ditektur Badan Usaha Milik Kampung (BumKam) Kabupaten Siak yang masuk dalam kategori dasar agar melakukan evaluasi ulang. Dari total 131 Bumkam di Kabupaten Siak, terbagi diantaranya kategori Bumkam maju ada 2, kategori Bumkam berkembang ada 23, kategori Bumkam tumbuh ada 70, dan kategori Bumkam dasar ada 25.
zxc1
"Saya hanya mengingatkan, untuk ke 25 bumkam ini tolong dipelajari bila perlu studi tiru, tidak harus jauh cukup ke bumkam yang terbaik seperti di kerinci kanan dan dayun. Amati Tiru Modifikasi (ATM), buat inovasi2 sedikit, mudahan bila di kelola nanti masyarakat akan menikmati manfaatnya, keuntungan juga untuk kita dan masyarakat termasuk desa," sebutnya.
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Bumkam Syariah, yang di taja oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak, bertempat di Gedung Tengku Mahratu Siak, Kamis (23/01/2020).