Bupati Siak Alfedri Minta 25 Bumkam Dalam Kategori Dasar Lakukan Evaluasi dan Studi Tiru

Bupati Siak Alfedri (foto/lin)
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri meminta kepada 25 Ditektur Badan Usaha Milik Kampung (BumKam) Kabupaten Siak yang masuk dalam kategori dasar agar melakukan evaluasi ulang. Dari total 131 Bumkam di Kabupaten Siak, terbagi diantaranya kategori Bumkam maju ada 2, kategori Bumkam berkembang ada 23, kategori Bumkam tumbuh ada 70, dan kategori Bumkam dasar ada 25.
zxc1
Baca juga: Komisi II DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat, CV. Terijaya Mangkir di Tengah Sengketa Lahan
"Saya hanya mengingatkan, untuk ke 25 bumkam ini tolong dipelajari bila perlu studi tiru, tidak harus jauh cukup ke bumkam yang terbaik seperti di kerinci kanan dan dayun. Amati Tiru Modifikasi (ATM), buat inovasi2 sedikit, mudahan bila di kelola nanti masyarakat akan menikmati manfaatnya, keuntungan juga untuk kita dan masyarakat termasuk desa," sebutnya.
Baca juga: Kodim 0322/Siak Gelar Patroli Sinergitas di Jayapura, Perketat Keamanan Jelang PSU Bupati Siak 2025
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Bumkam Syariah, yang di taja oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak, bertempat di Gedung Tengku Mahratu Siak, Kamis (23/01/2020).