Dua Warga Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi, Gara-gara Mau Tanam Padi Dengan Cara Membakar Lahan
Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ramses Simangunsong (50) warga Jalan Lintas Duri-Dumai dan Sangkot Pasaribu (40) warga Jalan Lintas Duri-Dumai. Adapun dalam Karhutla tersebut lebih kurang satu hektar.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andre Setiawan, Selasa 28 Januari 2020 mengatakan bahwa pada Minggu 26 Januari 2020 pukul 15.00 Wib telah terjadi kebakaran lahan.
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024
zxc2