Menu

Dua Warga Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi, Gara-gara Mau Tanam Padi Dengan Cara Membakar Lahan

Dahari 28 Jan 2020, 12:11
Dua orang warga Mnadau Bengkalis ditangkap polisi gara-gara membakar lahan (foto/int)
Dua orang warga Mnadau Bengkalis ditangkap polisi gara-gara membakar lahan (foto/int)

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ramses Simangunsong (50) warga Jalan Lintas Duri-Dumai dan Sangkot Pasaribu (40) warga Jalan Lintas Duri-Dumai. Adapun dalam Karhutla tersebut lebih kurang satu hektar.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andre Setiawan, Selasa 28 Januari 2020 mengatakan bahwa pada Minggu 26 Januari 2020 pukul 15.00 Wib telah terjadi kebakaran lahan.

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua