Pemko Pekanbaru Masih Sisakan Tunda Bayar Rp200 Miliar Tahun 2019
Sementara, pada tahun 2018 lalu Pemko Pekanbaru juga harus membayar tunda bayar dari tahun 2017 yang berjumlah Rp158 miliar. Tunda bayar paling banyak terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Tahun 2019 lalu, APBD Kota Pekanbaru berada di angka Rp2,56 triliun. Dari jumlah ini Rp1,5 triliun adalah belanja langsung di luar Dana Alokasi Khusus (DAK). Di pertengahan tahun, salah satu langkah yang diambil agar APBD mencukupi adalah rasionalisasi. Kala itu, ditargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menerapkan 57 persen rasionalisasi dengan target penghematan sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar lebih. (R24/put)