Disuruh Masuk Ke STC, Pedagang Diberi Deadline Kosongkan TPS Selama Satu Minggu
Sementara itu, bagi pedagang yang bukan korban kebakaran Plaza Sukaramai diminta berkomunikasi dengan manajemen PT MPP sebagai pengelola STC.
"Pedagang sudah harus kosongkan terhitung 30 Januari sampai 7 Februari 2020. Setelah itu akan dilakukan pembongkaran TPS," jelasnya. (R24/put)
"Pedagang sudah harus kosongkan terhitung 30 Januari sampai 7 Februari 2020. Setelah itu akan dilakukan pembongkaran TPS," jelasnya. (R24/put)