Kasus Perusakan Musala di Minahasa, FPI: Ini Bukti Konkrit Perlakuan Intoleran, Tangkap Semua Pelaku!
RIAU24.COM - Front Pembela Islam (FPI) menyesalkan terjadinya aksi perusakanbrutal terhadap musala Al Hidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Rabu 29 Januari 2020 kemarin.
Karena itu, Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, menuntut aparat berwajib segera menangkap massa yang menggunakan ikat kepala merah yang menjadi pelaku aksi brutal itu, untuk kemudian diproses secara hukum hingga tuntas.
Ditegaskannya, aksi brutal itu telah memancing kemarahan umat Islam di Indonesia. Sehingga penuntasan kasus secara tegas, akan meredam kemarahan umat Muslim.
"Umat Islam akan bertindak sesuai dengan syariat Islam dan mengumandangkan jihad bila seluruh pelaku tidak segera ditangkap. Tangkap seluruh pelaku," tegasnya, Jumat 31 Januari 2020.
Dilansir viva, Munarman menegaskan, aksi perusakan itu adalah bukti konkrit telah terjadi perlakuan intoleran, radikal dan anarkis dari kalangan di luar umat Islam. Aksi perusakan ini jelas sebagai kejadian persekusi. Kejadian ini telah menyakiti perasaan umat Islam.
Ditangkap