Menu

Polisi Tahan Artis Nikita Mirzani Atas Dugaan Kasus KDRT

Riko 31 Jan 2020, 18:53
Nikita Mirzani (net)
Nikita Mirzani (net)

RIAU24.COM -  Polres Jakarta Selatan menahan artis Nikita Mirzani terkait kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT). Niki akan diserahkan ke Kejaksaan pada Senin 3 Februari 2020.

"Ya, kami sampai saat ini masih punya kewenangan, walaupun telah dinyatakan lengkap perkaranya kami jadi bisa melakukan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto mengutip dari Detik. Jumat 31 Januari 2020.

Irwan mengatakan Nikita resmi ditahan di Polres Jaksel sejak pagi tadi. Polisi berencana melimpahkan kasus Niki ke Kejaksaan pekan depan. 

"Kami terus koordinasi dengan teman-teman kejaksaan, insyaallah hari Senin," katanya.

Irwan menambahkan, penyerahan Niki ke jaksa dilakukan pekan depan, karena polisi masih mempersiapkan administrasi.

"Dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini perlu ada dokumen dan administrasi yang kita siapkan kemudian sama juga dengan kejaksaan menyiapkan beberapa hal untuk tindakan selanjutnya setelah dilakukan pelimpahan," tuturnya.

Halaman: 12Lihat Semua