Tuntut Usut Harun Masiku FPI Cs Akan Gelar Aksi 212
RIAU24.COM - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama dan persaudaraan alumni (PA) 212 akan mengelar aksi menuntut pemberantasan korupsi pada 21 Februari 2020. Aksi rencananya bakal dipusatkan di depan Gedung MPR/DPR Jakarta.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan aparat penegak hukun seperti Polri, Kejagung hingga Pemberantasan Korupsi (KPK), belum menunjukan sikap serius untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
"Seruan untuk aksi antikorupsi 21 Februari. Sekaligus juga ajakan tangkap para koruptor," kata Munarman mengutip CNNIndonesia.com, Selasa 4 Februari 2020.
Munarman menyebut sejumlah kasus dugaan korupsi yang perlu diusut tuntas antara lain dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan mantan caleg PDI-P Harun Masiku.
Kemudian kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menjerat Honggo Wendratno dan merugikan negara sekitar Rp36 triliun.
Selanjutnya kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang ditaksir merugikan Rp13,7 triliun dan dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri) yang ditaksir merugikan hingga Rp10 triliun.