Siap-Siap, Ungkit Kasus Ini, FPI Bakal Demo Besar-besaran
Dia menilai saat ini rakyat dibuat kecewa dan marah. Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya.
"Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," kata Munarman kepada JPNN.com, Selasa (4/2).
Dia melanjutkan, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku megakorupsi lainnya.
Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku, menurut Murnaman, menunjukkan secara terang benderang persengkokolan jahat tersebut.
"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus megakorupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun," kata Munarman.
Sehubungan hal tersebut, lanjut Munarman, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat.