Tak Ada Pilihan Lain, Pedagang Harus Masuk Kedalam STC 7 Februari, Ini Penjelasannya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan tetap melakukan pemindahan pedagang bekas kebakaran Pasar Sukaramai, ke dalam Sukaramai Trade Center (STC) sesuai dengan jadwal, yaitu mulai Jumat (7/2/2020).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan dan pemindahan akan mulai dilakukan sesuai dengan jadwal.
"Sampai saat ini rencana itu masih tetap. Jika ada perubahan tentu hal ini harus dibicarakan terlebih dahulu dalam rapat bersama tim percepatan Pemko Pekanbaru," kata Ingot, Rabu (5/2/2020).
Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Pemko Pekanbaru yang ditujukan kepada para pedagang. Pedagang diminta harus masuk ke dalam STC pada 7 Februari. Pemindahan pun nantinya akan dilakukan secara bertahap seiring pembongkaran TPS.
Menurutnya, progres pembangunan fisik STC I sudah mendekati sempurna. Hingga saat ini pun pekerjaan terus digesa agar dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal.
"Pembangunan bagian dalam memang sudah mendekati sempurna. Namun, kami juga mengejar ketertinggalan pekerjaan di bagian luar. Itulah tujuan kami meminta para pedagang masuk pedagang ke dalam STC, agar bagian luar juga bisa dikerjakan," terangnya.