Tak Ingin Berpolemik Soal Pasar Cik Puan, Ini Kata-Kata Walikota Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Bangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai saat ini ternyata akibat dualisme kepemilikan. Ternyata, pasar tersebut tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (4/2/2020), mengatakan, ia tak ingin berpolemik mengenai Pasar Cik Puan. Meski begitu, Pemko Pekanbaru tentu ingin Pasar Cik Puan segera dibangun.
"Tapi kalau diminta pendapat, saya konsisten (tak ingin membangun) sejak 2012," ujarnya.
Sebenarnya, ada dualisme pencatatan aset yaitu di Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau. Pemko Pekanbaru bersedia untuk melepas aset tercatat ini ke Pemprov Riau.
"Soal membangun Pasar Cik Puan, saya ingin semua untung seperti masyarakat umum, pedagang, dan pemerintah. Kalau kami lanjutkan pembangunan yang sekarang, kapasitasnya hanya untuk 800 pedagang," jelas Firdaus.
Sedangkan jumlah pedagang yang tercatat pada 2015 saja, jumlahnya sudah mencapai 1.100 orang. Di samping itu, biaya untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan mencapai Rp50 miliar pada 2008.