Waduh, Bakar Lahan Warga Mandau Diringkus Polisi, Ngaku Dibayar Rp1,5 Juta
"Tersangka berinisial BI, adapun kebarakan lahan tersebut lebih kurang satu hektare lahan dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah korek api dan tiga potongan kayu bekas bakar," ungkap Kasatreskrim AKP Andre, Sabtu 8 Februari 2020.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Cooling System di Desa Titiakar
zxc2