Menu

FPI Akan Laporkan Ade Armando, PA 212: Seharusnya Sudah Ditahan Karena Sudah Tersangka

Riko 10 Feb 2020, 20:03
Ade Armando (net)
Ade Armando (net)

Pada hari ini, Senin, 9 Februari 2020, Novel mengatakan Ade akan kembali dilaporkan oleh FPI lewat kuasa hukum organisasi masyarakat itu, Aziz Yanuar. Ade dituding telah melakukan ujaran kebencian dengan menyebut FPI 'organisasi preman, bangsat' serta beberapa ucapan provokatif lainnya.

Novel menganggap ucapan Ade telah mencederai kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia. Nantinya, kalau dibiarkan akan berdampak buruk. Sebab itu, lanjut Novel, pihaknya menindaklanjuti melalui jalur hukum.

"Tindakan dan pernyataan tersebut juga membuktikan seorang Ade Armando tidak akan pernah kapok untuk berbuat sekehendaknya karena memang tidak pernah ada tindakan hukum yang membuat ia jera," tutur dia.

Ade Armando bukan kali ini saja dilaporkan ke kepolisian. Pada Jumat 1 November 2019, Ade dilaporkan anggota DPD Fahira Idris ke Polda Metro Jaya karena mengunggah wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diubah mirip Joker. 

Halaman: 12Lihat Semua