Menu

Dua Warga Rupat Bengkalis Ditangkap Polisi Gara-gara Ini, Ngaku Cuma Dibayar Rp250 Ribu Per Ton

Dahari 12 Feb 2020, 08:26
Dua orang diduga pelaku illegal logging di kepulauan Rupat, kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis (foto/Hari)
Dua orang diduga pelaku illegal logging di kepulauan Rupat, kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis (foto/Hari)

"Mereka mengangkut kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah (ilegal Logging) berdasarkan undang undang No 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan, di aliran sungai penebak kampung Jawa batu panjang," ungkap Kasatreskrim AKP Andre Setiawan.

zxc2

Diutarakan Kasat, dalam penangkapan tersebut sebanyak dua ton kayu olahan jenis beroti dan papan jenis kayu meranti. 

Halaman: 123Lihat Semua