Astaga, Gara-gara Cari Madu Lebah Warga Siak Kecil Ditetapkan Tersangka, Ini Penyebabnya
AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan kepada sejumlah wartawan membenarkan bahwa telah ditetapkannya seorang pencari madu lebah sebagai tersangka. Ia diduga penyebab kebakaran lahan di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil tersebut.
Baca juga: Satlantas Polres Bengkalis Gelar Sosialisasi di SDN 29 Batsol Tentang Edukasi Keselamatan Lalulintas
zxc2
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Cooling System di Desa Titiakar
"Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, permintaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti dan hasil gelar perkara, menetapkan terhadap Mus sebagai tersangka pelaku pembakaran lahan di daerah tersebut," ungkap Kasatreskrim AKP Andrie Setiawan, Rabu 12 Februari 2020.