Sebarkan Teori Matahari Pusat Tata Surya, Ilmuwan Ini Dihukum Gereja Katolik Roma
RIAU24.COM - ROMA - Tanggal 13 Februari tercatat dalam sejarah sebagai peristiwa penting yang melibatkan seorang ilmuwan termasyhur dunia, Galileo Galilei. Pada 13 Februari 1633, Galileo tiba di Roma, Italia untuk menghadapi tuduhan klenik. Pihak gereja Katolik Roma marah atas sikap Galileo mendukung teori Copernicus yang menyatakan bahwa bumi berputar mengelilingi matahari.
Galileo pun secara resmi menghadapi Inkuisisi Romawi atau pengadilan pada April di tahun yang sama dan mengaku bersalah agar mendapatkan hukuman yang lebih ringan. Paus Urban VIII menjatuhkan hukuman tahanan tanpa batas bagi Galileo di vilanya di Arcetri, dekat Florence, sebelum meninggal 8 Januari 1642.
Dikutip Republika dari History, pria yang lahir 15 Februari 1564 di Pisa atau Italia ini merupakan pendukung karya astronom Polandia Nicolaus Copernicus (1473-1543). Namun, teori Copernicus tentang tata surya yang berpusat pada matahari bertentangan dengan ajaran gereja Katolik Roma yang memerintah Italia pada saat itu.
Ajaran gereja berpendapat bumi lah pusat dari alam semesta. Akibat dari dukungan dan penyebaran teori itu, dia pun mendapatkan hukuman dari Inkuisisi Romawi yang berakar pada Inkuisisi Abad Pertengahan. Tujuannya adalah untuk mencari dan menuntut para pendukung keyakinan yang berbeda dengan gereja menjadi dianggap musuh negara.
Tapi saat ini, Galileo justru diakui untuk memberikan kontribusi penting untuk studi gerak dan astronomi. Karyanya mempengaruhi ilmuwan masa depan seperti ahli matematika dan fisika Inggris Sir Isaac Newton, yang mengembangkan hukum gravitasi universal. Pada 1992, Vatikan secara resmi mengakui kesalahannya dalam menghukum Galileo.
Sejarah hidup singkat Galileo menjadi filsuf, astronom, dan matematikawan diawali ketika memasuki Universitas Pisa. Dia berencana untuk belajar kedokteran tetapi mengalihkan fokusnya ke filsafat dan matematika.