Terpilih Kembali jadi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Percaya Diri Datangi Kantor KPK
RIAU24.COM - Pascaterpilih sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, mantan ketua MPR itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau Tahun 2014.
Zulkifli tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.08 WIB dengan dikawal dua anggota kepolisian dan dua stafnya. Sayangnya, dia enggan bersuara dan hanya melemparkan senyum kepada awak media yang menunggu kedatangannnya di depan lobi Gedung KPK.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Palma Satu. Saat perkara suap itu terjadi, Zulkifli menjabat sebagai menteri kehutanan 2009-2014.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka korporasi PT Palma Satu,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Inews, Jumat (14/2/2020).
Untuk diketahui, hari ini adalah panggilan ulang terhadap Zulkifli. Sebelumnya, pria itu sudah dua kali mangkir atau tak memenuhi panggilan penyidik, yakni pada Kamis, 16 Januari 2020 dan Kamis, 6 Februari 2020. Zulkifli diduga memang sengaja mengulur waktu untuk datang ke KPK menunggu acara Kongres PAN yang berlangsung di Kendari.
Pascaterpilih, Zulkifli Hasan menegaskan PAN tidak akan mengambil posisi sebagai oposisi seperti PKS, namun ia juga tidak akan membawa PAN berkoalisi dengan kubu Jokowi. PAN, kata Zulkifli, hanya akan mengambil posisi tengah.***