Lakukan Hal Ini Kepada Tamu Wanitanya, Hotman Paris Dinilai Melakukan Perbuatan tak Pantas
RIAU24.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran kepada program Hotman Paris Show. Hal ini karena tayangan yang langsung dipandu oleh pengacara kondang tersebut di stasiun televisi dianggap melakukan tindakan yang tidak senonoh dan tak pantas untuk ditonton di salah satu episodenya.
Teguran itu pun diunggah oleh Hotman Paris melalui akun Instagramnya. Bahwasanya Hotman Paris dianggap melakukan perbuatan tidak senonoh karena memeluk salah seorang bintang tamu.
"Inilah kutipan surat teguran KPI: 1. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang Putusan ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita," tulis Hotman Paris dalam instagramnya Minggu (16/2/2020) seperti dilansir liputan6.
"2. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita; (Kutipan diatas kutipan surat teguran Kpi)." sambungnya
Tak tinggal diam, Hotman Paris menanggapi surat teguran dari KPI. Ia mengaku heran karena memeluk dan mengelus pipi acaranya sampai ditegur KPI.
"Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis!" ujarnya heran.