Menu

Jumat Besok Anggota DPRD Riau Ini Bakal Diperiksa KPK

Riko 18 Feb 2020, 12:23
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Salah seorang anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bengkalis dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi pengangkatan pejabat eselon III, IV dan V di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2017-2019.

Mantan anggota DPRD Bengkalis itu dipanggil menghadap penyidik KPK pada Jumat 21 Februari 2019 sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi mutasi tersebut.

"Menghadap penyidik KPK Petrus Silalahi dan Tim di Kantor KPK Jalan  Kuningan Persada Km. 4 Setia Budi, Jakarta Selatan pada Jumat 21 Februari 2020. Pukul 10.00 WI," bunyi surat yang beredar dikalangan awak media. Selasa 18 Februari 2020.

Dalam keterangan surat tersebut, KPK menyatakan saksi akan didengarkan keterangan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengangkatan dan mutasi pejabat eselon III, IV dan V di Pemkab Bengkalis tahun 2017-2019.

Sayangnya, surat yang ditandatangi  oleh Divisi Bidang Penindakan KPK RZ Panca Putra S, belum didapat konfirmasi baik dari pihak KPK maupun anggota DPRD Riau bersangkutan.

Halaman: Lihat Semua