Menu

Kawal Dana Kampung, Bupati Siak-Kajari Teken MoU Jaga Desa

Lina 19 Feb 2020, 11:25
Pemerintah Kabupaten Siak dan Kejaksaan Negeri Siak menandatangani nota kesepahaman (foto/lin)
Pemerintah Kabupaten Siak dan Kejaksaan Negeri Siak menandatangani nota kesepahaman (foto/lin)
"Kita harapkan dengan pasca penandatanganan MoU dan sosialisasi program Jaga Desa ini, kedepan dapat membantu mengawal dan mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa," kata Alfedri. 

Untuk itu Alfedri meminta para penghulu yang hadir pada kegiatan sosialisasi, untuk mengikuti kegiatan dengan baik sehingga kedepan menjadi pedoman para penghulu dalam mengelola dana desa. Selain itu, orang nomor satu Negeri Istana itu juga mengapresiasi inovasi Jaksa Bertanjak yang diinisiasi Kajari Siak Aliansyah.

"Kami juga mengapresiasi program Jaksa Bertanjak yang di luncurkan Pak Kajari, bertanya kepada jaksa dan jaksa menjawab. Jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi dan ikutilah petunjuk yang diberikan. Sehingga diharapkan pelaksanan tugas-tugas terutama dalam pengadaan barang dan jasa di kampung berjalan lancar," tandasnya.

Halaman: 234Lihat Semua