Terjadi Laka Lantas, Petugas Jasa Raharja Kandis Gerak Cepat Lakukan Penanganan Korban
"Untuk korban meninggal dunia kami sudah mendapatkan identitas korban dan hari ini Sabtu, 22 Februari 2020 akan segera diserhakan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban sebesar 50 juta untuk masing-masing korban," tambah Jamuda F P Marbun.
zxc2
Dikatakannya, pihak manajemen Jasa Raharja Riau turut berbela sungkawa atas kejadian laka lantas antara Po Bintang Utara dan Mobil Toyota Innova dan semoga seluruh korban yang dirawat lekas sembuh serta bagi keluarga korban meninggal dunia diberi ketabahan.
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil