Menu

Diduga Abal-abal, Ada Muskab Kadin di Bengkalis, Ini Keterangan Ketua yang Sah

Dahari 25 Feb 2020, 08:28
Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis yang sah dengan masa jabatan berakhir pada Tahun 2021, Masuri SH (foto/Hari)
Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis yang sah dengan masa jabatan berakhir pada Tahun 2021, Masuri SH (foto/Hari)
Dengan sapaan akrab Mas Bagong ini kembali menjelaskan, sesungguhnya pengurus Kadin yang sah itu tidak asal jadi begitu. Pengurus Kadin harus memiliki KTA serta disetujui pengurus setingkat diatasnya. Selain itu harus seorang pengusaha.

"Kita mengklarifikasi jangan sampai ada kesimpangsiuran ini. Kok hari ini ada dualisme,  kami tidak akan mengakui adanya dualisme itu. Kadin itu satu tidak ada dua. Sebagai pengurus Kadin tidak asal jadi, ada syaratnya, syaratnya memiliki KTA, harus pengusaha karena dia induk dunia usaha," tegas Masuri SH.

Ia menambahkan, seharusnya pihak yang mengklaim pengurus Kadin bertindak bijak. Kadin yang sah berada dimana-mana bahkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Halaman: 234Lihat Semua