Kehilangan Legalitas Pemkab Bengkalis Diminta Segera Carikan Solusi Untuk Distan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Dengan kehilangan legalitas terhadap keberadaan Dinas Pertanian. Pemerintah Kabupaten Bengkalis diminta untuk segera mencarikan solusi terkait hal tersebut.
zxc1
“Kalau dibilang siluman, walau sudah diberi tanda kutip menurut saya kurang tepat. Namun lebih tepatnya kehilangan legalitas, akibat dari diberlakukannya Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis,”ungkap Azmi Rozali, SIP MSi, Rabu 26 Februari 2020 kemarin kepada sejumlah wartawan.