Menu

Penyusunan RTRW Kota Pekanbaru Masih Dalam Proses, Kadis PUPR : Kita Masih Butuh KLHS

Ryan Edi Saputra 27 Feb 2020, 16:40
Indra Pomi
Indra Pomi

Ia juga mengatakan, dalam peta RTRW tersebut sudah tergambar kawasan-kawasan gambut. Khusus kawasan gambut yang masuk dalam SK Menteri DLHK akan tetap menjadi kawasan gambut.

Kemudian terkait permukiman warga yang sudah banyak berdiri di zona RTRW dan kawasan gambut, Pemko akan melakukan upaya untuk mengeluarkan dari zona tersebut.

"Memang ada upaya yang bisa kita lakukan untuk dikeluarkan dari zona itu. Dan itu ada prosesnya, nanti ada timnya di daerah, kita lengkapi evidencenya. Nanti kita usulkan untuk dilakuan holding zone," terangnya.

Ia menyebut, warga tetap bisa membangun meski Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah itu harus tetap ditangguhkan. "Setelah itu, baru kita revisi RTRW kita lima tahun ke depan," jelasnya. (R24/put)

Halaman: 12Lihat Semua