Ustaz Tengku Zulkarnain Berang dan Kecam Pernyataan Kabareskrim Polri Soal ini, Netizen Ramai Komentar
RIAU24.COM - Ustaz Tengku Zulkarnain mengecam pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit terkait dengan keberadaan kelompok anti Pancasila jelang Pilkada Serentak 2020.
Diketahui, Listyo menyebutkan sejak 2017 muncul isu SARA, isu penistaan agama yang menonjol di 2017, di Pilkada DKI dan dikelola sehingga muncul gerakan 411, 212, dan seterusnya.
"Jika ucapan Kabareskrim kelompok ANTI PANCASILA adalah kelompok yg demo 411, 212 dan mrk yg meminta Ahok diadili krn menghina Alqur'an dan Ulama, maka anda telah menghina MUI yg telah mengeluarkan Pernyataan Keagamaan ditandatangani Ketum & Sekjen ttg Ahok," kata dia mengutip dari akun Twitternya, Jumat, 28 Februari 2020.
zxc1
Maka dari itu, meminta agar Listyo mencabut pernyataannya yang menyinggung tentang gerakan 411, 212 dan gerakan lainnya. "Itu gerakan moral dan aman terkendali. Bahkan acara 212 dihadiri Presiden, Melkopolhukam, Kapolri dll pejabat. Saya protes ucapan anda. Terimakasih," kata dia lagi.
Pada kicauannya yang lain, dia kembali meminta kepada Kabareskrim Polri untuk melakukan klarifikasi atas ucapannya tersebut.