Warga Duri Barat Bengkalis Tak Berkutik Diringkus Polisi, Delapan Paket Sabu Diamankan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berisinal DS alias Ramon (19) warga Jalan Pertanian gang Buntu, Kelurahan Duri Barat, tak berkutik saat diringkus Jajaran satnarkoba Polres Bengkalis, Selasa 3 Maret 2020 pukul 16.00 WIB kemarin.
zxc1
Tersangka Ramon (19) diringkus tepat dipinggir Jalan Hantuah, Kelurahan Duri Barat, Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka ini diduga sebagai pengedar sabu.
"Tersangka ini diduga sebagai pengedar sabu. Barang bukti yang turut diamankan sebanyak 8 paket sabu dengan berat 5,2 gram. Satu bungkus plastik pembungkus sabu, satu buah dompet warna hitam, dua buah sendok sabu. Uang tunai Rp 825.000,- satu unit timbangan digital dan satu unit HP Nokia warna hitam,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto disampaikan Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Kamis 5 Maret 2020.