Menu

Balai Bahasa Bentuk Satgas Bara Tetibkan Penggunaan Bahasa Indonesia

Lina 9 Mar 2020, 14:41
Balai Bahasa Provinsi Riau mendesak Pemkab Siak untuk membentuk Satgas Bara (foto/Lin)
Balai Bahasa Provinsi Riau mendesak Pemkab Siak untuk membentuk Satgas Bara (foto/Lin)

zxc2

Disebutkannya, Satgas bertujuan melibatkan seluruh komponen dalam proses mengutamakan bahasa indonesia sebagai bahasa resmi negara dan bahasa nasional.

Satgas memiliki tugas membantu pemerintah dalam hal ini balai bahasa, untuk menertibkan penggunaan bahasa di ruang publik dengan prinsip "Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan tertibkan bahasa asing!". 

Halaman: 123Lihat Semua