Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Ini Langkah yang Akan Ditempuh Menkeu Sri Mulyani
Sri Mulyani meminta masyarakat juga melihat BPJS Kesehatan ini sebagai sebuah sistem keseluruhan. Perlu ada kegotongroyongan. Jadi harus melihat BPJS Kesehatan juga sebagai keseluruhan.
"Keputusan tersebut buat ini semua berubah. Kita berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN. Karena kalau bicara ekosistem, tak mungkin bisa satu dicabut, sisanya pikir sendiri, ini kita lihat penuh," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, keputusan Mahkamah Agung terhadap judicial review yang membatalkan kenaikkan iuran BPJS kesehatan sudah bersifat final. Mahfud mengatakan pemerintah tidak akan melawan putusan dari Mahkamah Agung.
"Putusan MA kalau judicial review itu adalah putusan yang final. Tidak ada banding terhadap judicial review," lontarnya, Senin 9 Maret 2020.
"Kalau judicial review itu sekali diputus final dan mengikat. Oleh sebab itu yang kita ikuti saja. Pemerintah kan tidak boleh melawan putusan pengadilan," ujarnya lagi. ***