WHO Minta Jokowi Lakukan Aksi Darurat Tangani Virus Corona, Begini Respon Pemerintah
RIAU24.COM - Badan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) dikabarkan menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait situasi penanganan virus corona di Tanah Air. Dalam surat itu, Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia alias WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyes meminta Indonesia melakukan aksi darurat penanganan virus Corona. Hal itu mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi masyarakat yang yang besar.
Surat yang dikirim Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, tertanggal 10 Maret 2020 itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Dilansir viva, Sabtu 14 Maret 2020, dalam suratnya, WHO menegaskan untuk melawan pandemi ini, semua negara harus punya pengukuran yang kuat untuk memperlambat penyebaran virus tersebut. WHO mendesak semua negara fokus pada deteksi kasus dan kapasitas laboratorium pengecekan, terutama di negara-negara dengan populasi besar.
Untuk mengurangi penularan dan mencegah penyebaran, WHO meminta agar Indonesia dan negara-negara lain itu melakukan aksi darurat. Dalam suratnya, aksi darurat yang dimaksud adalah, meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional. Selain itu, pemerintah diminta mengedukasi dan berkomunikasi dengan publik secara aktif dan keterlibatan masyarakat. Selajutnya, mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus.
Pemerintah juga diminta memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit penapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit, serta memeriksa kasus suspect per definisi kasus WHO, kontak kasus yang sudah terkonfirmasi, memeriksa pasien yang teridentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan
WHO juga meminta untuk mendirikan laboratorium yang cukup agar bisa dilakukan aksi tanggap darurat.