Antisipasi Penyebaran Corona, Bupati HM Wardan Belum Keluarkan Larangan ke Masjid
Dia tidak pernah melarang warganya untuk menunaikan salat berjamaah di Mesjid terutama salat Jumat. Artinya, silahkan beribadah dengan tetap menjaga kebersihan. Karena itu salah satu mencegah berkembangnya Covid 19.
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
zxc2
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
Kepada para jemaah disarankan Bupati membawa sajadah masing-masing dari rumah. Demikian pula kepada pengurus mesjid agar selalu membersihkan seluruh area mesjid dengan menyempatkan cairan Disinfektan dan sejenisnya.