Menu

Instruksikan Tutup, Satpol-PP Pekanbaru Surati Tempat Hiburan Malam, Agus Pramono: Bandel Saya Segel!!!

Ryan Edi Saputra 20 Mar 2020, 17:47
Kasatpol-PP Pekanbaru, Agus Pramono
Kasatpol-PP Pekanbaru, Agus Pramono

RIAU24.COM - PEKANBARU - Penyebaran virus Corona semakin mengkhawatirkan. Tak hanya membatasi kegiatan tempat ibadah, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyurati seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM), bioskop, warung internet (warnet), kafe dan lokasi sejenisnya untuk menghentikan sementara operasional. 

Hal Ini sebagai antisipasi mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19). Jika membandel, penyegelan dipastikan akan dilakukan.

“Kalau mereka tetap buka, bisa saya segel. Saya segel permanen pun bisa,” tegasnya saat berbincang dengan wartawan, Jumat (20/3/2020).

Surat imbauan pada para pengelola ini dikirimkan Jumat (20/3/2020). Surat merujuk pada Keputusan Gubernur Riau Drs H Syamsuar yang menetapkan Riau dalam situasi Siaga Darurat Virus Corona. Juga imbauan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang sudah meminta masyarakat Kota Pekanbaru untuk menghindari lokasi-lokasi tempat berhimpunnya konsentrasi massa yang banyak.

Adanya surat ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. ''Sudah saya tandatangani suratnya dan sudah disebar oleh anggota. Saya minta ini dipatuhi,'' tegas dia.

Lebih lanjut disampaikannya, setelah surat disebarkan, personel Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat tersebut. "Kalau ternyata tak dipatuhi. Kita akan segel. Karena ini untuk kebaikan masyarakat luas,'' sambungnya.

Halaman: 12Lihat Semua