Biadab, Selama Tujuh Tahun Ayah di Jambi Ini Tega Perkosa Anak Kandungnya, Terungkap Setelah Dilaporkan Menantu
"Korban sebelum menikah diketahui sempat trauma atas perbuatan ayah kandung, sehingga cepat menikah dengan pasangannya," terang Kapolres lagi.
Karena ulah biadabnya itu, pelaku An diancam hukuman 15 tahun penjara. "Pelaku terus diperiksa intensif, sedangkan pelaku ditangkap Kamis siang, yang saat itu asik di bengkel las dan oleh anggota Polres langsung dibawa," jelasnya.
Sementara itu, An yang dikonfirmasi wartawan, mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengaku menyesal. "Saya khilaf dan menyesal," ujarnya. ***