Komnas HAM Minta Sanksi Warga Yang Berkumpul saat Wabah Corona
RIAU24.COM - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufan Danamik meminta pemerintah bersikap tegas kepada masyarakat yang bandel tak mengindahkan imbauan pemerintah agar berdiam diri di rumah saat masa darurat penanganan virus corona covid-19.
Hal ini disampaikan Taufan usai bertemu ketua Gugus Tugas Covid-19 Letnan Jendral Doni Monardo, di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu 21 Maret 2020.
"Memberikan katakan lah satu sanksi yang lebih tegas kepada warga masyarakat siapapun di republik Indonesia yang tidak mengindahkan ketentuan," kata Taufan, mengutip dari CNNIndonesia.com
Ia menyebut sanksi tegas ini dapat diberikan kepada siapa saja yang masih melakukan kegiatan berkumpul. Sekalipun kegiatan berkumpul tersebut bagian dari kegiatan keagamaan
"Misalnya sebagai contoh untuk tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak. Meskipun itu terkait dengan ibadah agama," kata
Taufan menyadari kegiatan berkumpul merupakan hak asasi manusia (HAM). Namun, dalam kondisi wabah virus ini masalah kesehatan yang diutamakan.