Pemerintah Umumkan UN 2020 Ditiadakan Karena Corona, Disdik Riau Tunggu Surat Resmi
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo menyatakan jika Ujian Nasional (UN) tingkat SD hingga SMA/SMK/MA sederajat di tahun ini ditiadakan. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disidik) Provinsi Riau menyebutkan pihaknya saat ini belum mengeluarkan kebijakan terkait UN tersebut, hingga ada surat resmi dari pemerintah pusat.
"Belum, tadi baru ada surat dari BNSP untuk dibatalkan ujian nasional. Tapi pemerintah belum membatalkan, dan kita belum menerima surat resminya dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud," ujar Plt Kepala Disdik Riau, Kaharuddin, Selasa 24 Maret 2020.
"Gubernur Riau, Syamsuar juga telah melakukan video conference dengan presiden, dan mengatakan setelah ini akan membahas terkait ujian nasional bersama Kemendikbud, apakah dibatalkan atau tidak kita menunggu surat resminya," lanjut Syamsuar.
Terkait dengan libur sekolah, Kaharuddin mengatakan jika pihaknya masih akan menunggu hingga menjelang berakhirnya masa libur pada tanggal 30 Maret 2020 mendatang.
"Libur sekolah masih sampai tanggal 30 Maret, tapi kita menunggu arahan pimpinan, kalau ada perubahan akan ditambah libur sekolah," tutupnya.