Menu

Bubarkan Kerumunan Massa, DPRD Pekanbaru Apresiasi Langkah Tegas Kepolisian

Ryan Edi Saputra 26 Mar 2020, 08:15
Aparat Kepolisian Pekanbaru saat melakukan pembubaran massa (int)
Aparat Kepolisian Pekanbaru saat melakukan pembubaran massa (int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi dan mendukung langkah tegas aparat kepolisian yang menindak masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun. Terlebih sudah adanya imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial/social distancing. 

"Kami mendukung upaya yang dilakukan Polri, terlebih sampai menurunkan tim elit mereka brimob yang sampai rela turun sebagai upaya pemutusan penyebaran virus Covid-19. Ini guna melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno, Kamis (26/03/2020).

Ali memahami bahwa keputusan apapun yang diambil oleh Pemerintah pada akhirnya akan ada pro dan kontra, namun hal tersebut harus dipandang dari segi kemaslahatan orang banyak, dan tidak bisa hanya karena kehendak atau keinginan pribadi.

"Pilihan apapun pasti ada yang kritik, padahal hal tersebut juga sudah disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” ujarnya.

Disinggung soal adanya sanksi pidana bagi warga yang melanggar maklumat dari Pemerintah dan Kepolisian, Ali tak mempermasalahkan, karena ia menilai hal tersebut untuk membangun kesadaran terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional.

"Ya memang harus seperti itu ada sanksi. Kita mesti pahami social distancing itu bertujuan untuk melindungi masyarakat, jadi wajar saja jika ada sanksi pidana dan sebagainya," tuturnya.

Halaman: 12Lihat Semua