Menu

Ini Cara Agar Dapat Relaksasi Keringanan Cicilan Kendaraan Karena Virus Corona

Bisma Rizal 26 Mar 2020, 17:40
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi cara untuk mendapatkan relaksasi pembayaran cicilan kredit kendaraan (foto/int)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi cara untuk mendapatkan relaksasi pembayaran cicilan kredit kendaraan (foto/int)
"Hal ini tentu memperhatikan pendapatan debitur yang terdampak akibat Covid-19. Informasi persetujuan restrukturisasi dari bank/leasing disampaikan secara online atau via website bank/leasing yang terkait," tulis OJK. (R24/Bisma)

Halaman: 67Lihat Semua