Hardianto: Tak Ada Aturan Yang Melarang TKI Pulang Ke Indonesia Akibat Corona
RIAU24.COM - Wakil ketua DPRD Riau Hardianto menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya warga Riau yang berada di Malaysia dilarang pulang ke negaranya sendiri akibat virus corona. Menurutnya sebagai warga negara kedatangan pahlawan devisa negara itu harus disambut dan diterima.
"Tapi harus melalui SOPnya yaitu semua TKI yang pulang dari luar negeri wajib masuk isolasi selama 14 hari, "kata Hardianto di DPRD Riau. Kamis 26 Maret 2020.
Diakui Hardianto semenjak adanya corona ini, memang pemikirin dibuat kacau dengan selalu direndung ketakutan atau phobia bahkan selalu suozon dengan siapapun. Tapi soal kepulangan TKI, Dia menyakini pemerintah punya SOP yang jelas yaitu begitu sampai mereka masuk ruang isolasi.
Seperti diketahui dengan meluasnya pandemi virus Corona atau Covid-19 memaksa sejumlah negara membatasi perjalanan dari maupun ke luar negeri. Salah satunya Negara Malaysia telah memberlakukan Lockdown sejak 18 Maret 2020 akibat penyebaran virus Corona.
Akibatnya, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia berbondong- bondong kembali ke Indonesia.
Kepala Imigrasi Kelas II Dumai Gelora Adil Ginting membenarkan ada ribuan WNI dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai.