Status Masih Buron, Nurul Huda Sebut Sebaiknya Jabatan Plt Muhammad Dicabut
Dia juga menandatangi dokumen PHO yang tidak benar dengan alasan khilaf. Perbuatan itu mengakibatkan kerugian sebesar Rp2,6 miliar.***
Dia juga menandatangi dokumen PHO yang tidak benar dengan alasan khilaf. Perbuatan itu mengakibatkan kerugian sebesar Rp2,6 miliar.***