Masalah Tambahan Penghasilan Pegawai, OPD Pemkab Pelalawan Sudah Bisa Ajukan SPM
RIAU24.COM - PELALAWAN- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan, diminta untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan.
zxc1
"Ya, sudah bisa. Silahkan diajukan spam nya. Biar kami proses pencairannya," kata Devitson Syaharudin, usai mendampingi Bupati Pelalawan, teleconference penanganan Corona dengan Gubernur Riau di Kantor Bupati Pelalawan, Senin 30 Maret 2020.
Dikatakan Devitson, pihaknya sudah mengirimi surat ke seluruh OPD, untuk mengajukan SPM pembayaran TPP. Surat tersebut disampaikan keseluruh OPD pada pekan lalu.