Seolah Anggap Sepele Wabah Corona, DPR RI Terus Tancap Gas Bahas Omnibus Law, Gerindra: Rakyat Bisa Marah Lho!
Selain itu, Arief juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk konsisten dengan PSBB dan perintah kerja dirumah, dan meminta DPR RI menunda dan bila perlu membatalkan Omnibus Law. Sebab, Arief menilai Omnibus Law Cipta Kerja sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi akibat wabah corona.
Sebelumnya, pada Kamis (2/4/2020) Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi memastikan bahwa Baleg akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada pekan depan. Langkah DPR membahas RUU Omnibus Law dilakukan di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Menurutnya, langkah DPR untuk tetap membahas RUU Cipta Kerja bukan tidak mendengarkan pendapat publik yang meminta lembaganya fokus mendukung pemerintah menangani Corona. Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu, penanganan wabah tidak menghambat program legislasi, karena DPR menjalankan fungsinya secara bersama-sama.
"Kritik hal yang biasa dan wajar, nanti kita dengarkan apa keberatannya, masih ada ruang dialog," ujarnya pula.
Menurutnya, Baleg akan mengundang uji publik terkait RUU Cipta Kerja dengan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kalangan buruh, pengusaha, dan akademisi. Dia mengatakan, rapat pembahasannya akan dilakukan secara virtual dan kehadiran fisik namun tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, memutuskan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Baleg DPR RI. Keputusan itu dibacakan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2019-2020 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.