Umumkan Status Tanggap Darurat Corona, Hardianto ke Syamsuar: Kita Jangan Terjebak Menangani Saja
RIAU24.COM - Gubernur Riau Syamsuar resmi menentapkan status tanggap Darurat virus Corona atau covid-19 sampai tanggal 29 Mei 2020. Jumat 3 April 2020. Menurut gubernur penetapan status ini setelah melihat kondisi penyebaran virus Corona di Riau yang terus mengkhawatirkan.
Wakil ketua DPRD Riau Hardianto yang hadir dalam acara pengumuman status tanggap darurat Corona itu mengaku menyambut baik. Sebab Ia melihat kondisi Riau saat ini sudah masuk kedalam situasi yang sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana peningkatan grafik penyebaran wabah corona ini cukup tinggi mulai dari orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif yang saat ini sudah mencapai 7 orang.
"Jadi sangat mengkhawatirkan, dan mudah-mudahan cepat berlalu tapi nampaknya akan naik lagi, " kata Hardianto.
Terkait langkah yang dilakukan Gubernur dalam penanganan covid-19 ini, Hardianto menyimpulkan kedalam tigas hal, pertama recovery pencegahan, kedua recovery penanganan baik yang ODP, PDP dan yang positif. Dan ketiga harus ada perhatian masyarakat yang terdampak ekonomi dalam persoalan covid-19.
"Tapi yang terpenting jangan kita terjebak hanya dalam menangani saja, tapi bagaimana memutus mata rantai dalam kontes pencegahan, sebab berjalannya waktu ODP, PDP dan positif meningkat terus," terangnya.
Dalam dari itu Hardianto juga meminta polri dan TNI menindak tegas kepada masyarakat yang berkumpul di tengah wabah corona ini. Hal ini diminta karna masih belum adanya kesadaran masyarakat akan bahaya wabah corona ini.